>> What’s the Law??
Pengertian hukum - Hukum merupakan kata yang sering menghiasi kehidupan sehari-hari, terutama melalui berita di media massa. Marilah kita melihat apa definisi dari konsep dasar hukum itu sendiri.

Pengertian hukum menurut para ahli
Pengertian hukum menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.

Pengertian hukum menurut Hugo de Grotius
Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to that which is right).

Pengertian hukum menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

Pengertian hukum menurut Immanuel Kant
Keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.

Pengertian hukum menurut Roscoe Pound
Sebagai tata hukum mempunyai pokok bahasan hubungan antara manusia dengan individu lainnya, dan hukum merupakan tingkah laku para individu yang mempengaruhi individu lainnya. Adapun hukum sebagai kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif Law as a tool of social engineering.

Pengertian hukum menurut John Austin
Seperangkat perintah, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang berkuasa kepada warga rakyatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen dimana pihak yang berkuasa memiliki otoritas yang tertinggi.

Pengertian hukum menurut Van Vanenhoven
Suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus menerus dalam keadaan berbenturan tanpa henti dari gejala-gejala lain.

Pengertian hukum menurut Prof. Soedkno Mertokusumo
Keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.

Pengertian hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja
Keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur pergaulan hidup manusia dalam masyarakat, juga meliputi lembaga (institusi) dan proses yang mewujudkan kaidah tersebut dalam masyarakat.

Pengertian hukum menurut Karl Von Savigny
Aturan yang terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan, dan kebiasaan warga masyarakat

Pengertian hukum menurut Holmes
Apa yang dikerjakan dan diputuskan oleh pengadilan.

Pengertian hukum menurut Soerjono Soekamto
Mempunyai berbagai arti:
1. Hukum dalam arti ilmu (pengetahuan) hukum
2. Hukum dalam arti disiplin atau sistem ajaran tentang kenyataan
3. Hukum dalam arti kadah atau norma
4. Hukum dalam ari tata hukum/hukum positf tertulis
5. Hukum dalam arti keputusan pejabat
6. Hukum dalam arti petugas
7. Hukum dalam arti proses pemerintah
8. Hukum dalam arti perilaku yang teratur atau ajeg
9. Hukum dalam arti jalinan nilai-nilai


Kesimpulan dari definisi dan pengertian hukum
Dari beberapa definisi dan pengertian hukum diatas, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum hukum adalah peraturan tingkah laku manusia, yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut (sanksi itu pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan).

>> Tujuan Hukum
Tujuan hukum yang bersifat universal adalah ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat.
Dalam perkembangan masyarakat fungsi hukum terdiri dari :
a. Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin
c. Sebagai sarana penggerak pembangunan
d. Sebagai fungsi kritis
2. Fungsi-fungsi hukum tersebut dapat diuraikan sbb :
a. Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat
Hukum sebagai norma merupakan petunjuk untuk kehidupan. Manusia dalam masyarakat, hukum menunjukkan mana yang baik dan mana yang buruk, hukum juga memberi petunjuk, sehingga segala sesuatunya berjalan tertib dan teratur. Begitu pula hukum dapat memaksa agar hukum itu ditaati anggota masyarakat.
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan social lahir batin
- Hukum mempunyai cirri memerintah dan melarang
- Hukum mempunyai sifat memaksa
- Hukum mempunyai daya yang mengikat fisik dan Psikologis
Kaena hukum mempunyai cirri, sifat dan daya mengikat, maka hukum dapat memberi keadilan ialah dapat menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang benar.
c. Sebagai penggerak pembangunan
Daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau di daya gunakan untuk menggeraakkan pembangunan. Disini hukum dijadikanalat untuk membawa masyarakat kea rah yang lebih maju.
d. Fungsi kritis hukum
Dr. Soedjono Dirdjosisworo, S.H dalam bukunya pengantar ilmu hukum, hal 155 mengatakan :
“Dewasa ini sedang berkembang suatu pandangan bahwa hukum mempunyai fungsi kritis, yaitu daya kerja hukum tidak semata-mata melakukan pengawasan pada aparatur pemerintah (petugas) saja melainkan aparatur penegak hukum termasuk didalamnya”.
3. Syarat-syarat agar fungsi hukum dapat terlaksana dengan baik
Agar fungsi hukum terlaksana dengan baik, maka para penegak hukum dituntut kemapuannya untuk melaksanakan dan menerapkan hukum dengan baik, dengan seni yang dimiliki masing-masing petugas, misalnya :
- Menafsirkan hukum sesuai dengan keadilan dan psisi masing-masing
- Bila perlu diadakan penafsiran analogis penghalusan hukum atau memberi ungkapan a contrario
Disamping hal-hal tersebut diatas dibutuhkan kecakapan dan ketrampilan serta ketangkasan para penegak hukum dalam menerapkan hukum yang berlaku.
C. TUJUAN HUKUM
1. Dr. Wirjono Prodjodikoro. S.H
Dalam bukunya “ Perbuatan Melanggar Hukum”. Mengemukakan bahwa tujuan Hukum adalah mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat.
Ia mengatakan bahwa masing-masing anggota masyarakat mempunyai kepentingan yang beraneka ragam. Wujud dan jumlah kepentingannya tergantung pada wujud dan sifat kemanusiaan yang ada di dalam tubuh para anggota masyarakat masing-masing.
Hawa nafsu masing-masing menimbulkan keinginan untuk mendapatkan kepuasan dalam hidupnya sehari-hari dan supaya segala kepentingannya terpelihara dengan sebaik-baiknya.
Untuk memenuhi keinginan-keinginan tersebut timbul berbagai usaha untuk mencapainya, yang mengakibatkan timbulnya bentrokan-bentrokan antara barbagai macam kepentingan anggota masyarakat. Akibat bentrokan tersebut masyarakat menjadi guncang dan keguncangan ini harus dihindari. Menghindarkan keguncangan dalam masyarakat inilah sebetulnya maksud daripada tujuan hukum, maka hukum menciptakan pelbagai hubungan tertentu dalam hubungan masyarakat.
2. Prof. Subekti, S.H.
Menurut Prof. Subekti SH keadilan berasal dari Tuhan YME dan setiap orang diberi kemampuan, kecakapan untuk meraba dan merasakan keadilan itu. Dan segala apa yang di dunia ini sudah semestinya menimbulkan dasar-dasar keadilan pada manusia.
Dengan demikian, hukum tidak hanya mencarikan keseimbangan antara pelbagai kepentingan yang bertentangan satu sama lain, akan tetapi juga untuk mendapatkan keseimbangan antara tuntutan keadilan tersebut dengan “Ketertiban“ atau “Kepastian Hukum“.
3. Prof. Mr. Dr. L.J. Apeldoorn.
Dalam bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlanse Recht”, Apeldoorn menyatakan bahwa tujuan Hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil.
Untuk mencapai kedamaian Hukum harus diciptakan masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbanagn antara kepentingan yang saling bertentangan satu sama lain dan setiap orang harus memperoleh (sedapat mungkin) apa yang menjadi haknya. Pendapat Van Apeldoorn ini dapat dikatakan jalan tengah antara 2 teori tujuan hukum, Teori Etis dan Utilitis.
4. Aristoteles.
Dalam Bukunya “Rhetorica” mencetuskan teorinya bahwa tujuan hukum menghendaki keadilan semata-mata dan isi daripada hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang dikatakan tidak adil.
Menurut teori ini buku mempunyai tugas suci dan luhur, ialah keadilan dengan memberikan tiap-tiap orang apa yang berhak dia terima yang memerlukan peraturan sendiri bagi tiap-tap kasus. Apabila ini dilaksanakan maka tidak akan ada habisnya. Oleh karenanya Hukum harus membuat apa yang dinamakan “Algemeene Regels”(Peratuaturan atau ketentuan-ketentyuan umum. Peraturan ini diperlukan oleh masyarakat teratur demi kepentingan kepastian Hukum, meskipun pad asewktu-waktu dadapat menimbulkan ketidak adilan.
5. Jeremy Bentham
Dalam Bukunya “Introduction to the morals and negismation”, ia mengatakan bahwa hukum bertujuan semata-mata apa yang berfaedah pada orang. Pendapat ini dititikberatkan pada hal-hal yang berfaedah pada orang banyak dan bersifat umum tanpa memperhatikan soal keadilan. Disini kepastian melalui hukum bagi perorangan merupakan tujuan utama dari Hukum.
6. Mr. J.H.P. Bellefroid.
Bellefroid menggabungkan 2 pandangn ekstrim tersebut. Ia menggabungkan dalam bukunya “Inleiding tot de Rechts wetenshap in Nederland” bahwa isi hukum harus ditentukan menurut 2 asas, ialah asas keadilan dan faedah.
>> Sumber-sumber Hukum
umber hukum dalam pengertian asal hukum adalah keputusan otoritas yang berwenang mengenai sebuah keputusan hukum, bisa berupa peraturan atau ketetapan. Pengertian ini membawa pada suatu penyelidikan tentang kewenangan.
Sumber hukum dalam pengertian tempat ditemukannya peraturan hukum. Sumber hukum dalam pengertian ini membawa pada satu penyelidikan tentang maca, jenis, atau bentuk-bentuk dari peraturan. Misalnya: apakah sumber hukum tersebut Undang-Undang, Kebiasaan, Yurisprudensi, atau bentuk yang lainnya.
Sumber hukum dalam pengertian hal-hal yang dapat mempengaruhi penguasa dalam menentukan hukum. Misalnya: Keyakinan hukum, rasa keadilan baik dari penguasa atau rakyat, dan juga teori-teori atau ajaran dari ilmu Pengetahuan hukum. Hal-hal yang dapat mempengaruhi penentuan hukum meliputi semua bidang kehidupan masyarakat, baik itu sosial, politik, budaya, maupun ekonomi.
Di samping ketiga makna sumber hukum di atas, terdapat juga kategori sumber hukum lain, yakni; sumber hukum material adalah faktor yang membantu penentuan/pembentukan hukum. Sumber hukum ini dapat ditinjau dari berbagai aspek. Misalnya: seorang sosiolog akan mengatakan bahwa yang menjadi sumber hukum ialah peristiwa sebagai hasil interaksi dalam masyarakat. Namun seorang ekonom akan mengatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat meniscayakan adanya hukum. Lain halnya dengan seorang ahli agama, ia akan mengatakan bahwa sumber hukum adalah kitab suci dan sumber ajaran agama yang lain.
Sumber hukum formal adalah tempat atau sumber di mana hukum positif dapat ditemukan. Dari segi bentuk berupa Undang-Undang, Kebiasaan, Traktat, Yurisprudensi, dan doktrin.
Undang-Undang
“Undang-Undang” sering digunakan dalam 2 pengertian, yaitu Undang-Undang dalam arti formal dan Undang-Undang dalam arti material.
UU dalam arti formal adalah keputusan atau ketetapan yang dilihat dari bentuk dan cara pembuatannya disebut UU. Dilihat dari bentuknya, UU berisi konsideran dan diktum (amar putusan). Sementara dari cara pembuatannya, UU adalah keputusan atau ketetapan produk lembaga yang berwenang. Di Indonesia lembaga yang berwenang adalah Presiden dan DPR (UUDS 1950 psl 89, UUD 1945 psl 5 (1) jo. psl 20 (1), sementara di Amerika lembaga yang berwenang adalah Congress.
UU dalam arti material adalah keputusan atau ketetapan yang dilihat dari isinya disebut UU dan mengikat setiap orang secara umum. Dalam pengertian ini yang menjadi perhatian adalah isi peraturan yang sifatnya mengikat tanpa mempersoalkan segi bentuk atau siapa pembentuknya. UU dalam arti material sering juga disebut dengan peraturan (regeling) dalam arti luas. UU dalam arti formal tidak dengan sendirinya sebagai UU dalam arti material. Demikian sebaliknya.
Syarat mutlak berlakunya suatu Undang-Undang ialah ketika telah diundangkan dalam lembaran negara (LN) oleh Menteri/Sekertaris negara, sejak tanggal yang ditentukan sendiri dalam Undang-Undang (pada saat diundangkan, pada tanggal tertentu, ditentukan berlaku surut, atau berlakunya akan ditentukan kemudian hari dengan peraturan lain), atau jika tidak dicantumkan maka, Undang-Undang berlaku 30 hari setelah diundangkan.
Adapun masa berlakunya Undang-undang berakhir, karena; ditentukan oleh Undang-Undang sendiri, dicabut secara tegas, Undang-Undang lama bertentangan dengan Undang-Undang baru, atau timbulnya hukum kebiasaan yang bertentangan dengan Undang-Undang atau Undang-Undang tidak ditaati lagi.
Sumber : http://www.pustakasekolah.com

>> Kodifikasi Hukum
Kodifikasi Hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan.
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
* Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
* Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum
*Contoh kodifikasi hukum:
Di Eropa :
a. Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565.
b. Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604.
Di Indonesia :
a. Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
b. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
c. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
d. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Aliran-aliran (praktek) hukum setelah adanya kodifikasi hukum
1. Aliran Legisme, yang berpendapat bahwa hukum adalah undang-undang dan diluar undang-undang tidak ada hukum.
2. Aliran Freie Rechslehre, yang berpenapat bahwa hukum terdapat di dalam masyarakat.
3. Aliran Rechsvinding adalah aliran diantara aliran Legisme dan aliran Freie Rechtslehre. Aliran Rechtsvinding berpendapat  bahwa hukum terdapat dalam undang-undang yang diselaraskan dengan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081127183345AASsZ0S
www.pendekarhukum.com/…hukum/32-kodifikasi-hukum.html
>> Kaidah atau Norma Hukum
Kaidah atau norma etika merupakan bagian dari kehidupan kita. Norma-norma yang biasa kita temui, antara lain hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban.Kebebasan dan tanggung jawab sangat erat kaitannya. Karena kedua hal tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Kebebasan merupakan sesuatu yang sudah kita dapatkan sejak lahir.Kebebasan berasal dari kata “bebas” yang artinya tidak ada pembatasan atau tidak dibatasi oleh siapapun.
Kebebasan mempunyai beberapa batas-batasan. Batasan ini ada agar kita bisa mengendalikan pemikiran kita mengenai kebebasan itu.
a. Faktor-faktor dari dalam
Kebebasan pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis. Contohnya wanita yang mempunyai batasan-batasan tersendiri dalam melakukan sesuatu. Batasan ini umumnya tidak bersifat resmi. Melainkan paham yang diturunkan oleh orangtuanya atau mereka mengetauhi dengan sendirinya lewat lingkungan bahwa mereka adalah seorang perempuan dan tidak boleh melakukan sesuatu yang berlebihan.
b. Lingkungan
Kebabasan yang dibatasai oleh lingkungan, baik ilmiah maupun sosial. Lingkungan ini sangat menentukan pandangan kita mengenai kebebasan. Karena di setiap lingkungan yang berbeda maka mereka mempunya pandangan yang berbeda pula. Contohnya, apabila kita tinggal di lingkungan kita dan akhirnya kita pindah ke lingkungan yang lain. Apakah kita akan sebebas sewaktu kita di lingkungan kita sendiri? Jawabannya adalah tidak. Karena mereka menganggap kita adalah orang asing dan budaya mereka dengan kita sangat berbeda.
Kesimpulan dari semua diatas adalah kebebasan tidak lepas dari tanggung jawab. Semua hal yang akan kita lakukan, akan memperoleh konsekuensi dari lingkungan sosial itu sendiri karena kita adalah salah satu dari makhluk sosial. Dan kita harus menghargai orang-orang yang ada di lingkungan kita.
Norma,kebiasaan,Adat Istiadat dan Peraturan dalam masyarakat
1. Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban
Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya,baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga senantiasa mengadakan interaksi dengan teman-teman kalian,bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :
1. Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
2. Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.
Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk sosial.Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and political being” artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa oleh kodrat sebagai mahluk sosial itu selalu berorganisasi.
Kehidupan dalam kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial.Yang dimaksud hubungan social adalah hubungan antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masing masing.
Dalam hubungan social itu selalu terjadi interaksi social yang mewujudkan jaringan relasi-relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.
2. Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat-istiadat dan Peraturan
Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
a. Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “dilarang mencuri”.
b) “harus patuh kepada orang tua”.
b. Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
b) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
c. Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
d. Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnya.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.
3. Hubungan Antar-Norma
Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya.Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dalam hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi, juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya “kamu tidak boleh membunuh” diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan adat juga berisi suruhan yang sama.
Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam masyarakat sudah ada larangan untuk membunuh sesamanya. Hal yang sama juga berlaku untuk “pencurian”,”penipuan”, dan lain-lain pelanggaran hukum. Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati (insan kamil). Norma kesopanan sumbernya keyakinan masyarakat yang bersangkutan dan norma hukum sumbernya peraturan perundang-undangan

sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/kaidah-atau-norma-hukumkaidah-atau-norma-hukum/
>> Pengertian Ekonomi dan Hukum Ekonomi
Menurut M.Manulang ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. Istilah ekonomi berasal dari nahasa Yunani, Oikos berarti rumah tangga,danNomos berarti aturan.
Adapun ilmu ekonomi di bagi menjadi 3,yaitu :
1.      Deskriptif
2.      Teori
-Ekonomi Mikro
-Ekonomi Makro
3.      Terapan

Hukum Ekonomi
Adalah suatu hubungan sebab akibat pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari  dalam masyarakat.
Adanya hokum ekonomi di latar belakangi oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
Hukum ekonomi di bagi menjadi 2 yaitu:
Hukum ekonomi pembangunan
Hukum ekonomi sosial

judul diatas terinspirasi dari lagu Sherina cilik, di film Petualang Sherina itu lho sob,
gimana ya, ini ngelempar gue kemasa lalu, yaah kisaran sd, smp laah, soalnya kan tk gue masih ngubek ama maenan, nah pas sd tepatnya kelas 3 dimana emang jamannya ngebual dan berhayal, pernah tuh gue berhayal jadi pengacara, astronot sampean presiden, wajarlah khayalan bocah sob, tapi lucunya gue juga pernah berkhayal jadi tukang sampah sampe sopir bajaj, haha kocak deh. tapi dibalik itu semua, dibalik mimpi-mimpi besar dan ternyata ketika besar untuk menggapainya memerlukan sebuah perjuangan besar ada sesuatu yang penuh dengan makna, yakni ingin membuat bunda dan ayah tersenyum. itu sob yang diimpiin semua anak yang lahir kedunia sekalipun ia cacat sekalipun ayah dan bundanya tak lagi ada disisinya. mulia banget ya? itulah kita ketika masih kecil, sekalipun kita disakiti oleh ayah dan bunda sekalipun kita dibuang ke panti asuhan oleh ayah dan bunda kita. namun ketika berkarya dan mendapatkan sebuah penghargaan, pembuktian eksistensi diri kita ya tok cuman untuk mereka, untuk ayah dan bunda kita.
meski kini kita belum bisa melakukan apa-apa, ya dalam kondisi pelajarlah, atau sedang menyusahkan ayah bunda kita atau lebih lebih dalam keadaan menganggur ada suatu hal yang tersimpan dalam benak hati ini, yakni membuktikan bahwa kita ini dapat dibanggakan dan kita dapat berbuat sesuatu yang membuatmu beruntung telah mempunyai anak seperti kita.
itulah yang kita impikan. gue? gue selalu berusaha maksimal, IP maksimal, belajar maksimal, ketawa maksimal, becanda maksimal, haha pokoknya semuanya maksimal, sebisa mungkin ngejaga bunda gue, ngejaga perasaan gue, ngejaga semua yang gue puna, kecuali yang nyakitin gue sob, bunda pernah berpesan sama gue, diusia gue yang masih dini ini jangan terlalu menyakiti perasaan sendiri nikmatilah hidup ini dan tersenyumlah (semua orang tua memang selalu bahagia ya melihat kita tersenyum), hihi two thumb for bundooo.. hhe..tapi jangan sampai apa yang dilakuin orang lain yang nyakitin kita jangan dibalikin, wah yang ini sih agak susah, hhe.
oke kembali ke topik dimana semakin besar per-andai-an itu berubah menjadi sadar kenyataan. gimana gak sadar, secara otak gak mumpuni secara finansial bisa makan pake ayam udah alhamdulilah, gimana mau ngejar impian? tapi tenang sob Tuhan maha adil dan maha kuasa, lebih berkuasa daripada Gayus Tambunan yang puna uang sekolam renang, sob-sob yang merasa miskin ilmu miskin uang bisa mengadu kepadanya, jadi manusia itu kuncinya satu, mau kerja keras maka si andai itu bisa diwujudkan, emang gue belom nyoba yang begitu tapi gue pastiin gue mau nyoba sob, dari kecil gue pengen banget jadi psikolog, kayaknya keren gitu, orang keren yang ngerti orang lain dengan sekali liat, gila dukun kalah tuh. tapi motivasi gue kurang terlebih bundo nolak mentah-mentah katanya siap masuk bangsal rsj, hhe.. ya kayak gitu beranjaklah gue ke akuntasi, widih jauh deh itu, tapi sob qlo loe pada mau tau, dalam hati terdalam ini gue berniat mau ngelanjutin kuliah gue di bidang psikologi, pake uang gue sendiri dan gue mau nunjukin ke nyokap gue, qlo psikolog itu gak cuman buat orang gila XD
nah dari cerita gue itu bisa sobat-sobat tarik kesimpulan bahwasanya, apapun niat itu (baik lho ya) jangan pernah dikubur dalem-dalem bahkan sampai dilupain, sebisa mungkin kalo ni idung masih kuat buat bernafas dan otak masih mampu untuk ngebedain mana cakep mana jelek, maka gue yakin dengan keteguhan dan niat sarjana di usia senja pun adalah sesuatu yang membanggakan.. aaah gue memimpikan disaat dimana gue make toga dengan gelar S.Psi wedeehhh kebanggaan luar dalam..
dalam hati gue selalu berkata Tuhan, ini niat baik dan aku menggapainya untuk kukembalikan kedalam masyrakat, maka berilah aku kemampuan untuk menggapainya.
nah sob indah ya kalo kita ngomongin ini padahal ekonomi kita carut marut, utang negara numpuk, miskin nambah pendidikan mahal, semua jadi serba salah deh. tapi ini bukan urusan kita, urusan kita cuman memperbaiki diri sendiri menjadi mahkluk ato individu berkualitas dan menularkannya kepada orang lain, make cara kayak gini aje kita bsa ngerubah negara kita menjadi sesuatu daaahhh..
kadang gue mikir apa yang nyebabin sobat berenti melangkah dan menunggu tapi kemudian gue nemu jawabannya, sobat yang kini sedang berhenti melangkah dan menunggu adalah demi mendapatkan sebuah kesempatan yang baik. wetz sob anda adalah pemikir yang matang, tapi inget jangan sampai kematengan, bisa keburu basi,
trik hidup itu cuman satu santai aja, gak puna cowok? santai, jomblo? santai, banyak tugas? santai tapi inget santaimu itu juga disertai persiapan yang matang. nah lho kok udah ngomongin mateng lagi, haha..
okeh gan ni pembicaraan makin ngalor ngidul aje,
balik lagi dah.
gue cuman mau ngingetin kalo sobat udah pada niat bin tekad buat menjadikan andai itu menjadi sebuah kenyataan, maka bersiaplah untuk membuat perencanaan menggapai andai itu dan beranganlah anda menjadi sebuah sesuatu, inget sobat kekuatan yang besar dan tak terkalahkan adalah impian yang tak takluk kepada kata menyerah dan putus asa. SEMANGAT!
so ente ente sudah pernah dengar kan 2 hal ini, anti MNI en MNI itu sendiri, sebuah MLM yang entah kenapa berorientasi kepada pelajar atau golongan terdidik, kerja nyambil kuliah sebenernya gada masalah, terus apa sih yang diributin. nah ini dia mari kite telaahh, cernati tapi jangan telen bulet bulet..
pertama kita akan bahas dulu MNI itu apaan siih, MNI itu melia nature indonesia bos, tapi disini bukan berarti ane nge-judge atas perilaku mereka ataupun nge-judge bahwa MLM ini gak baik adanya, gue cuman mau nelaah aje, sukur-sukur di comment-nin, wkwk

oke MNI melia nature indonesia, sebuah MLM yang beberapa tahun terakhir gencar banget buat nge-prospekin golongan terdidik, yang notabene ketika para prospek ini terjun mereka jadi berubah sikap gitu, mereka berubah perilaku dan berorientasi kepada keuntungan, sebenernya ini gak salah sih gan, tapi cara mereka nge-prospekin mereka ini yang salah.
mungkin ketika leader mereka ngejelasin cara prospek dimana ketika itu akarnya bener, ehh kebawah bawahnya berhubung setiap nalar orang beda-beda jadilah itu nge-prospekin jadi gayanya aneh bin ajaib kayak sekarang, dimana mereka maksa banget tapi caranya alus.. didempet terus dah tuh orang yang mau diprospekin ditambah dengan kata kata yang klo dalam bahasa psikolognya mempengaruhi tapi cara yang ini juga mereka salah penerapannya, nah lho jadi salah semua.. haha..
jadi yang bener harusnya gimanaa??? yang bener bla mau berusaha adalah bersikap jujur, emang sales itu multnya manis kayak biang gula tapi bukan berarti juga harus dibubuhi kepalsuan, dan para sales -sori gan, ane nyebut orang-orang MNI adalah sales, dimana mereka emang gak fokus jual barang tapi nyari pasar orang atau manusia aktif buat diprospekin- ini harusnya juga diperlihatkan gimana ruginya.
gini gan, semua usaha itu pasti puna untung puna rugi, dan athu lagi gue tekenin gak ada yang namanya passive income, ckckk..
kenapa ane bilang gak ada, karena ente-ente yang ngeprospekin itu namanya usaha buat ngedapetin uang, nah dari sini udah keliatan kan qlo ente-ente pada gak nge-prospekin madesu banget dah..
terus anti MNI nya gimana??

anti MNI adalah sekumpulan manusia-manusia yang mungkin gagal sukses di MNI dan gak suka perubahan gaya hidup orang atau sahabatnya yang udah masuk MNI, dan perubahan itu adalah menuju arah yang gak baik banget dan gak bsia di support untuk maju, nah lho gan, qlo kayak gini mana ada sih sahabat yang mau..
makanya itu terbentuklah anti MNI, ini juga yang seharusnya nyadari MNI atau jaringannya agar bisa lebih peduli terhadap pendapat orang dan berkata apa ada yang salah sampai bsa dikatakan begitu, biasalah karena nila setitik rusak susu sebelanga, mungkin karena kesalahan seseorang rusak dah tuh nama MNI, tapi ya harusnya MNI dengan adanya anti MNI ini mulai berbenah diri untuk menjadi suatu MLM yang lebih baik dan lebih kooperatif didalamnya.
jangan ada deh yang namanya dapet gaji 840 ribu per hari tapi ngejual blackberry dan malah make hape esia, gak sinkron kan?

MLM itu halal namanya juga usaha sebuah usaha dibawah tenda kewirausahaan, tapi yang diharapkan dari golongan terdidik itu adalah membuat suatu usaha bukan bergerak dibawah usaha orang lain yang notabene berati ente-ente yang MNI adalah seorang pekerja juga, ditambah ente-ente ini kudu melunasi target guna ngedapetin untung, minimal BEP lah.. anti MNI pun jujurnya juga ngedoain qlo bsia ngeliat temennya sukses tapi ya gak pake cara-cara yang aneh juga kalii..
karena itu sekudunya sistem MLM itu sepatutnya diperbaiki. =)

"Gag Galau Gag Gahol

Holaaaloolupp… :))
Ups ups ketemu lagi ni sama saya kali ini qta akan ngebahas tentang muda banget,” alhamdulilah yaaahh, sesuatu banget.. “ *ala syahrini
Hihi.. apa kabarnya bocah bocah blogger?? Pastinya luar biasa dengan semangat membara meluap-luap doong, secara Orang Mudanya Jejaring gituuuhh.. ^.^
Bahasan saya kali ini ntuuhh adalah GALAU.. yap yap
Give me G give me A give me L give me A give me U and we saaaayyy.. so sadness..
Beberapa tahun ini emang gencar banget yaa kata kata yang beraroma galau, hampir dimana-mana ituh kata kata menampakkan diri, gag makan ya jadinya galau, dijauhin temen ya jadinya galau, gag ada yang sms jadinya galau, gag punya uang jadinya galau, ngedekem dirumah aja jadinya galau, diputusin pacar lebih lebih jadi galau tingkat dewa, walah walah dari hal penting sampe gag penting pokoknya jadi galau deh… tapi tapi emang galau itu sendiri apa siih..
Ternyata eh ternyata galau itu adalah bahasa baku dalam perilmuan Bahasa Indonesia, terbukti dengan adanya penampakan Galau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia EYD, ada artiinya boo.. “gag nyangka ya, sesuatu banget” XD
Jadii sobat sobit, sebenernya menurut bang KBBI EYD, galau itu berarti : ga·lau a, ber·ga·lau a sibuk beramai-ramai; ramai sekali; kacau tidak keruan (pikiran); ke·ga·lau·an n sifat (keadaan hal) galau
Wuichh geleng-geleng deehh..
Galau sendiri bisa dilukiskan sebagai perasaan dimana seseorang memikirkan hal-hal  secara lebay, lalu bingung ketika memikirkan apa yang harus dilakuin terhadap hal tersebut dengan pikirannya sendiri, sehingga emosi menjadi tidak stabil, pikiran pusing, lalu mendadak imsomnia. Galau juga perasaan emosi labil seseorang saat ia tidak dapat menentukan pilihan, takut akan yang terjadi nanti, apakah sesuai harapan atau tidak, benar atau salah ya…???, bimbang, dan gak’ percaya diri dengan apa yang sudah dipilih untuk menjadi sebuah pilihan dan keputusan akhir yang diambil.
Nah, jika sudah terinfeksi, jangan dibiarkan berlama-lama mengendap dalam diri. Berikut nee saya kasiih beberapa sarannya :
Ø  Stop nyalahin diri sendiri, Tuhan itu lebih ngertiin qta banget kq..
Ø  Hadapi dengan senyuman, berpikir positif, dan tenang dalam menyelesaikannya.
Ø  Selalu aja merasa beruntung, agar bisa terus bersyukur atas semua nikmat dari Tuhan.
Ø  Lakukan kegiatan positif dan berguna, lalu nikmatilah semua itu.
Ø  Dengarkan lagu-lagu yang disukai
Ø  Kumpul bersama teman-teman, kerabat, keluarga, lalu sharing dan curhat ke mereka. Tetapi jangan sampai salah pilih orang, karena bisa makin’ runyam ntar masalahnya. Bukannya nyelesain’ tapi malah nambah, capek deh…
Ø  Hadapi yang akan terjadi, bukan malah menghindari dan takut. Menghindar itu berarti pribadi kalah dan merusak diri dari segi mental.
Ø  Perbanyak beribadah. Meminta pertolongan dan petunjuk kepadaNya, dan temukan kedamaian ketika telah melakukan ibadah dan meminta solusi langsung kepada Sang Maha Esa.
Eh eh guys, for fyi, galau gag cuman nyerang yang masih ababil aja lho, kadang yang udah labil pun masih sering ditemplokin.. XD  but, in life we must feel Spirit, Fight, and always HAPPY.. ^^


Akan selalu ada harmoni untukmu sayang.. dimanapun engkau berada..
Meskipun mata terpejam dan hati berteriak lara, namun engkaulah sedianya akan selalu setia dihati.. sayang ku sayang.. aku mencintaimu lebih dari segalanya bahkan ketika semua mimpi hanya menjadi angan dan terbang menjadi debu..
aku terduduk tegak di halte sore itu, mendung menerjang kota dan kesedihan mengendap dalam dasar hatiku, sayang oh sayang dimanakah engkau berada..
diriku setia menanti disini, menanti seseorang yang entah kembali atau tidak, hanya angin yang sering kudapati disini, bahkan ketika ibuku akhirnya datang dan menyeretku untuk pulang..

Setelah insiden itu aku hampir menangis selama 3 hari penuh dan hampir tak mau makan kalau bukan bunda yang menyuapiku dengan paksa, dan selama seminggu pula aku terombang ambing dalam kehidupan yang nyata dan tak nyata, kalau bukan karena teman-temanku aku tak akan pernah bangkit dari keterpurukanku.
Gagal menikah bukanlah salah satu rencana dalam perjalanan hidupku, dan mungkin juga bukan kalian. Tak ada yang pernah berharap atau bermimpi bahwa suatu pernikahan yang diidamkan akhirnya roboh oleh sebuah komitmen yang ternyata belum tegak berdiri, dan kini akulah yang jadi korban dari kelemahan komitmen itu. Aku ditinggal calon suamiku pada saat pernikahanku hanya berjarak seminggu lagi, dengan alasan yang sangat tragis dia datang kerumahku dan berkata bahwa pernikahan ini tidak bisa dilaksanakan. Dan kalian tau kenapa, mantan pacarnya datang dan calon suamiku secara kejam mengatakan bahwa ia tak bisa menikahiku karena ia akan menikahi mantannya yang telah kembali, ironi ya? Aku hanya bisa diam dan menahan air mataku untuk jatuh, aku tak ingin menangis didepan dia yang paling kucintai dan ternyata kini mengkhianati hatiku. Sakitnya bukan main, bahkan sebilah pisau kurasa tak akan pernah sebanding dengan perasaan hancur ini.
Berbahagialah aku karena orang-orang disampingku selalu ada untuk mendukungku dan selalu ada untuk diriku, hingga akhirnya aku yang tersungkur jatuh dapat berdiri tegak.
Setahun setelah kejadian itu berlalu, semuanya berlangsung baik-baik saja, sampai kuterima sebuah undangan pernikahan di kantorku siang itu, tertulis untuk Christina Ayu, undangannya sama persis dengan undangan pernikahan gagalku, lalu aku membukanya perlahan dan mataku langsung terasa perih, hingga tak sadar air mataku menangis..
Samuel Prawirotomo ( Muel ) dengan Archengela Selviana (Aven)
Mantan calon suamiku akan menikah dengan mantan pacarnya.. astaga kenapa dia mengirimkan ini semua padaku, lalu aku menelusuri jejak undangan itu, tanggal resepsinya juga sama.. mendadak lututku lemas dan isakan tangisku meledak, teman-teman sekantorku yang mengetahui isi undangan itu hanya bisa menenangkanku, rasanya aku seperti tak berharga dan tak berdaya. Setahun berlalu dan aku belum bisa melupakan dia, Muel, mantan calon suamiku yang telah kupacari 4 tahun dan kini setelah satu tahun dia membuatku merengguk pahitnya kegagalan pernikahan, dia akan menikah dengan wanita lain? Pantaskah ini?
Tapi untuk menunjukkan aku telah mengikhlaskannya, aku pun memaksakan diri untuk datang kepesta pernikahannya, dan pilihanku adalah salah seratus persen, pernikahan impianku, dekorasi impianku, benar-benar apa yang kuidamkan bahkan sampai catering yang sama dengan pernikahan gagalku. Ada apa ini, dia ingin apa dariku? Ya Tuhan beginikah jalan hidupku? Aku yang datang bersama bunda, hanya bisa menatap semua ini dengan miris,
            “Christin sayang, kamu mau salaman ama pengantinnya gak nanti?” Tanya bunda pelan-pelan kepadaku sambil mengelus rambutku yang tergerai, aku hanya menggeleng lemah.
            “atau kita pulang aja sekarang?” Tanya bunda lebih lanjut, aku menggeleng
            “jangan ma, kasian pengantinnya..” jawabku sambil tersenyum sedih.
Pernikahan berjalan sangat lancar dan mataku bisa dipastikan terpancang pada pengantin prianya, aku mulai membayangkan harusnya akulah yang berada disebelahnya bukan mantan pacarnya yang telah meninggalkannya.. aku yang telah setia disampingnya 4 tahun belakangan, namun kini aku telah mengecap kepahitan.

Sebuah sungai mengalir, meski batu menghadang ia akan menghantamnya dan memastikan dirinya sendiri mendapatkan jalan menuju sebuah perhentian terakhir.
Dua tahun berlalu semenjak hari pernikahan berbahagia itu, dan aku masih sibuk dengan kegiatan dan kesendirianku, aku mengalami trauma dan bukan itu saja, aku masih merasakan cinta itu hangat bersemi didalam hati yang gundah ini. Sungguh mengenaskan dimana kini ia pasti sedang berbahagia aku malah merujuk pada sendiri dulu. Tapi jujur aku menikmati meski aku juga tak bisa memungkiri ada rasa rindu kepada seseorang yang menyayangiku.
            Sore itu dalam Jakarta yang macet dan aku duduk terdiam di kursi pengemudi sebuah kenangan masa lampau tiba-tiba terlintas dalam fikiranku, dan membuatku tersenyum sendiri.. kenanganku bersama dengan Muel. 4 tahun bukan waktu yang singkat untuk menjalin asmara, begitu banyak kisah yang pastinya akan terajut dan menjadi sebuah cerita panjang tersendiri, namun begitu kisah itu telah sampai kepada titik kegagalan pernikahanku air mataku pun langsung meruak keluar dan membasahi pipiku. Untungnya kemacetan yang berlangsung tak begitu lama, membuatku harus sesegera mungkin menghapus dan berkonsentrasi terhadap jalanan. Menyebalkan kalau harus mengendarai sambil menangis. Namun baru beberapa kilo setelah jalanan lancar
            “aaaaaaaaaa..” ada suara teriakan dan mendadak mobil yang didepanku berhenti, sempat terlihat olehku seorang gadis terlempar, ini menakutkan,
Lalu orang-orang mulai berlarian untuk segera menolong, aku pun menurunkan kaca mobil dan bertanya kepada orang yang lewat disamping mobilku,
            “sudah ada yang menolong?” lelaki itu menggeleng,
            “naikkan ke mobil saya saja”, entah ucapan darimana ini, yang pasti ada hasrat dalam diriku untuk menolongnya, dan ketika gadis itu digotong masuk kedalam mobilku aku terpengarah kaget, aven? Aku menolong seseorang yang telah merebut calon suamiku? Namun ini bukan saatnya untuk berfikiran seperti itu, matanya mengeluarkan darah, apakah dia terkena pecahan kaca..
Aku sesegera mungkin membawanya kerumah sakit terdekat, dan berusaha menghubungi suaminya, namun tak ada respon, astaga dimana dia saat istri tercintanya mengalami kecelakaan begini, namun ketika terhubung dan aku menyuruhnya untuk datang dia segera menutup telfonnya, dan aku bersembunyi, aku tak sampai hati untuk memandangnya.
Muel datang, dia masih tampan seperti dulu namun tampak pucat, dan dia berbalut pakaian rumah sakit? Sakitkah dia? Dia kenapa? Pertanyaan-pertanyaan makin lama makin menumpuk dalam kepalaku, kulihat lagi, pakaiannya sama dengan pakaian pasien disini, dan ada perawat juga yang mengikutinya, aku harus tahu apa yang terjadi padanya.
Aku pun ketempat resepsionis dan bertanya, jawaban yang kuterima pun seperti lemparan seribu pisau menancap ketelingaku..
            “dia terkena penyakit jantung akut, dan harus menemukan pedonor jantung dalam waktu dekat ini”,
Sungguh dia memang lelaki yang membuatku hampir mati namun bukan berarti aku menginginkannya meninggal, ini diluar dari bayanganku.. aku pun mulai merenung dan jatuh kedalam fikiran-fikiran yang membuatku sungguh tak berdaya. Ini sudah tiga tahun semenjak kegagalan pernikahanku dan aku dengan tegas sudah mengikrarkan bahwa aku mengikhlaskannya. Namun kini aku diambang pernyataan bahwa dia sedang diambang kematian dengan wanitanya yang menyentuh kematian? Astaga tegakah aku, tanpa berfikir panjang aku mencoba mengecek mata yang kuketahui retina mata Aven telah rusak dan juga butuh pendonor dan mengecek cocokkah jantungku dengan jantung Muel, dan Tuhan memberkatiku, semua itu cocok. Dan pertanyaannya sekarang siapkah orang-orang yang akan kutinggalkan? Aku diburu waktu dan kepastian. Tuhan bimbinglah aku.. dan keputusan telah dibuat, orang-orang tersayang yang kuberitahu langsung menumpahkan air mata, aku tau ini perbuatan bodoh dan konyol namun aku juga ingin berkata bahwa cinta sejati itu ada dan aku ada untuk menunjukkannya.
Hari itu pun tiba dan operasi dimulai. Selamat tinggal dunia, selamat tinggal orang-orang yang kusayangi dan aku ikhlas sepenuh hatiku.. donorkanlah semua organku yang berfungsi dengan baik demi kebaikan orang lain yang lebih mempunyai harapan daripada aku..

Surat terakhir untuk Muel dari Christina
“aku mencintaimu melebihi ragaku, ketika akhirnya kita hampir sampai kesebuah perikatan suci dan engkau melepaskanku, aku akhirnya  menyadari lebih dari sebelumnya bahwa engkaulah satu-satunya yang dapat menempati hati ini. Ketika aku telah lepas dari ragaku dan jiwaku telah melayang bebas ke angkasa, satu hal yang ingin kupastikan bahwa didunia ini engkau dapat bahagia dan tersenyum lebar dan aku dapat menjadi bagian didalamnya..
Janganlah engkau bersedih, aku belum melakukan apa-apa untuk dunia, dan sering hanyut dalam perasaan yang tak menentu namun dengan ini kuharapkan Tuhan dengan baik hati akan memperhitungkan ini sebagai amalku, hehe.. jaga baik-baik mata dan jantungku ya..
salam manis dari yang manis untuk engkau yang paling manis,
seseorang yang selalu mencintaimu dan pernah berada dihatimu”
Christ Love Muel
Cinta ternyata banyak macamnya. Ada cinta agape, cinta mania, cinta eros, cinta ludus, dan cinta storage. Semuanya punya ciri-ciri yang berbeda. Tentunya, juga punya cara yang berbeda buat ditanggapi. Pengin tahu cinta jenis apa yang dituangkan si dia buat kamu? Jawabannya bakal Aime kasih di edisi kali ini. Terus, lihat juga bagaimana kamu harus menanggapinya.

Cinta Agape
Cowok dengan cinta agape selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik buat cewek yang paling disayanginya. Mulai dari bantuin bikin paper, nemenin les vokal, dan sering ngasih surprise yang lumayan menguras uang sakunya. Wah… wah… pokoknya, cowok yang dinaungi cinta agape rela berkorban apa aja demi nyenengin kamu.

Kebetulan banget deh punya cowok model begini. Kenapa? Ya, jadi bisa dimanfaatin lah! Nggak usah jaim deh. Kamu pasti suka kan diperlakukan manis dengan hadiah-hadiah itu? Eits, tapi hati-hati. Jangan sampai cowokmu ngerasa dimanfaatkan. Tumbuhkan image bahwa kamu bersedia take and give. Sesekali, berikan surprise balik. Kejutan yang bener-bener mengharukan, yang nggak selalu butuh biaya besar. Ini bakal bikin dia makin cinta dan makin banyak keuntungan yang kamu dapat. He he he.

Cinta Mania
Pacar pemilik cinta jenis ini cenderung posesif. Dia selalu memantau aktivitasmu. Kalau ketahuan ngobrol atau dekat sama cowok lain, uhh.. dia pasti marah besar. Alasannya sih, dia takut kehilangan. Tapi, dengan begitu, kamu pasti ngerasa terkekang dan nggak bebas berteman. Parahnya, kan jadi nggak bisa ngelirik cowok-cowok cakep yang lagi main basket di lapangan.

Nah, menaggapi yang model begini, kamu harus pakai trik si kucing manis. Selalu manis di depan pemiliknya, tapi di belakang diam-diam nyolong pindang. Jangan pernah sekali pun ngelirik cowok lain di depannya. Jangan juga ngobrolin teman cowok yang bisa mengalahkan kehebatannya. Puji dia dengan halus, jangan terlalu terang-terangan karena rawan dianggap penjilat. Misalnya, aktinglah nggak bisa salah satu pelajaran dan bikin dia seolah jadi dewa pelajaran itu. Pasti cowokmu senang. Kalau lagi nggak ada dia, baru deh tebar pesona.

Cinta Eros
Cirinya, tiap ketemu kamu, dia selalu antusias dan wajahnya berseri-seri. Dia selalu nunjukin perhatian dan rasa sayangnya ke kamu, tanpa bersikap overacting. Selama jadian, frekuensi berantem bisa dihitung dengan jari, itu pun nggak pernah lama. Habis, dia suka ngejutin dengan surprise romantis. Tapi, awas hubunganmu jadi hambar. Soalnya, berantem kan bumbu hubungan.

Cowok model begini top banget dipacari. Kamu bisa jadi ratu dalam hubungan. Tapi, jangan sampai keterlaluan. Pacaran sama pemilik cinta eros harus pintar-pintar menaik-turunkan emosi, biar hubungan bisa lebih menarik!

Cinta Ludus
Orang-orang pemilik cinta ludus nggak pernah tahan pacaran lama. Coba cek, apakah usia pacaran mereka cuma seumur jagung. Seringnya, cowok-cowok ini cuma suka ngedektin cewek aja, kalau udah nggak cocok, langsung dibuang.

Hati-hati! Tipe cowok ludus belum bisa serius, maunya having fun doang. Nah, kalau mau menaklukkan mereka, kamu harus jadi sosok misterius. Jangan selalu nurutin apa yang mereka mau. Bikin mereka terus penasaran sama kamu. Sesekali, bertingkahlah penurut, sesekali keluarkan sisi liarmu.

Cinta Storge
Pacaran gaya cinta storage boleh dibilang kayak bukan pacaran. Kalau pasangan lainnya sibuk mengobral kata cinta, kalian malah ledek-ledekan. Kalau yang lain ngedate-nya sambil dinner romantis, kalian justru ngerjain tugas bareng. Orang lain yang nggak tahu bakal mengira kalian kakak adik, bukan pasangan kekasih.

Cinta storge bisa jadi disebabkan gaya hidup atau sifat kalian berdua. Bisa jadi, kalian sudah sangat mengenal luar dalam, sampai-sampai buat romantis-romantisan, kayaknya udah nggak zaman. Nah, yang gaya begini ini bakal nongol kalau kamu dan cowokmu udah sama-sama serius. Tanpa perlu ada janji, kalian sama-sama nggak bakal ngelirik cowok atau cewek lain. Kalau kamu masih pengin tebar pesona di mana-mana, cowok pemilik cinta storge nggak cocok. (*)




Sikap Posesif


Seperti teringat kembali akan sesuatu akhir-akhir ini saya menemukan kata posesif, saya mencari-cari arti dari kata itu dan membuatku termenung dan berfikir kembali. Dalam kamus bahasa Inggris arti posesif adalah; Possessive: Having or showing a desire to control or dominate. Jika diartikan dalam bahasa Indonesia secara umum berarti Posesif adalah suatu sikap yang dipunyai atau ditunjukkan untuk mengontrol atau mendominasi sesuatu atau seseorang.



Kata itu mengingatkan saya suatu hal dan membuatku tersenyum. Saya berfikir bukan hanya manusia saja yang punya sikap itu, tapi Tuhan juga. Dia mempunyai sikap posesif kepada umat-Nya untuk menyembah-Nya, beribadah, dan berbuat baik pada sesama. Jika tidak dituruti maka pasti ada ganjarannya.

Namun, ada perbedaan yang sangat jelas. Tuhan yang punya Super Posesif (karena memang kedudukannya) dan kita sebagai manusia masih mempunyai pilihan (kehendak bebas) untuk memilih. Sedangkan manusia, sikap posesifnya terhadap sesuatu terutama seseorang cenderung tidak punya pilihan dan sisi negatif yang muncul.

Posesif dalam Suatu Hubungan Manusia
Mengucapkan kata posesif saya jadi teringat lagu Naif dengan judul yang sama dan juga cerita-cerita di film dan sinetron, atau curhat2 teman. Perlu disadari oleh kita, mungkin kita pernah bersikap posesif pada siapapun termasuk saya juga. Coba kita ingat-ingat tentang masa lalu. Pasti ada dan yang menjadi pertanyaan adalah sampai dimana kadar atau ukuran posesif itu.

Banyak yang menilai sikap posesif adalah suatu sikap yang negatif, cenderung merugikan orang lain dan bahkan diri sendiri. Jika saya bersikap posesif pada orang lain, maka dalam hatiku akan terpendam rasa tidak percaya diri, kecurigaan, berprasangka buruk, membenci, dan rasa yang lain yang akan mengotori hati kita yang. Jika itu terjadi maka tidak menutup kemungkinan untuk mengotori sikap dan prilaku kita secara fisik sebagai manusia (ceile kayak psikiater aja).

Bagi orang yang diposesifi, dia akan merasa tidak nyaman, terkungkung, pelanggaran privasi, dan lainnya. Namun, orang yang diposesifi dan yang memposesifi punya kadar dan ukuran sendiri dalam menilai dan melihat dari sudut pandang tertentu. Walau menurut mereka ada yang mengatakan itu baik (sebenarnya yang mereka maksud itu adalah sikap memberikan perhatian dan bukannya posesif), sikap perhatian yang berlebihan (posesif) bagi yang merasakan prilaku tersebut sangat tidak nyaman atau menentang dan terkesan mengakang.

Contoh dari sikap posesif itu diantaranya; terlalu banyak mengatur, banyak bertanya hingga detil serta cenderung mengintrogasi, dan kuatnya unsur kecurigaan dalam diri. Hal itu dilakukan karena adanya sikap tidak merasa percaya diri pada diri sendiri, takut kehilangan, dan keinginan untuk memiliki yang terlalu kuat dan bahkan keinginan untuk mengakang.

Lalu, apa hubungannya posesif dengan hubungan Cinta antar manusia? Biasanya sikap posesif itu timbul dari hubungan antar manusia karena adanya rasa cinta yang sangat terlalu kuat (biasanya salah satu dari pasangan itu). Apakah salah untuk mencintai seseorang dengan kuat? Apakah benar demikian? Lalu saya berfikir jika yang menjadi korban adalah “Kebebasan” diri, apakah hal itu juga bagian dari mencintai seseorang yang tulus. Jika hal itu terjadi, ada pertanyaan yang harus dijawab. Apakah aku mencintai seseorang secara fisiknya atau hatinya? Manakah yang lebih penting? Saya tidak mau mengorbankan “Kebebasan” orang lain, saya pasti memilih mencintai seseorang karena hati.

Lalu bagaimana dengan hubungan persahabatan kita dengan orang lain? Adakah sikap posesif itu? Sebenarnya antara hubungan persahabatan dengan hubungan kekasih itu hanya dibatasi garis tipis. Satu-satunya hal yang menjadi perbedaan adalah masalah hati dan status (berkomitmen untuk menjalin suatu hubungan kasih misalnya; berpacaran, bertunangan, dan menikah).
Sikap posesif yang diperbolehkan (menurut ilmu hubungan antar manusia) adalah hanya dalam konteks “Menasehati.” Menasehati sepanjang apa yang dilakukan pasangan kita itu tidak menyalahi aturan yang ada dalam norma susila dan agama serta saling menghormati. Tapi setiap manusia punya hak azasi untuk menentukan bagaimana cara dia untuk bertindak.

“Cinta akan berkembang jika kita merawat dan memupuknya secara wajar serta membiarkannya tumbuh dengan sendirinya sesuai kekuatan yang diberikan oleh kasih sayang dan Cinta dari Tuhan.”

Please don't be possessive but be a true lover like me :-)


apapun kamu..
bagaimanapun dirimu..
tetaplah kamu yang dihati 
tetaplah kamu yang dinanti..
^^
langit memang merona gelap..
langit memang mendung tak trlihat,,
namun kamu dengan sinar cintamu membuatku nyaman..
memandangmu membuatku terbang melayang..
langit yang gelap pun menjadi gemerlap nyala manakala aku menatapnya bersamamu..
sang pujaan hati..
kamu dengan kekuranganmu dan aku terhenyak dalam dirimu..
kugantungkan cintaku hanya untukmu..
hingga laut tak pernah lagi surut..
hingga langit redup..
dan dunia tak lagi berputar..
tetaplah disini dan aku akan selalu setia disini,,,
menggenggam erat tanganmu, mencintai hatimu, dan akan tetap menginginkan dirimu.. :D