Skandal Etika di Bidang Akuntansi

Skandal etika di bidang akuntansi memiliki pengertian sebagai skandal politik dan bisnis yang muncul dengan pengungkapan kelakuan buruk para eksekutif perusahaan publik. Kejahatan tersebut biasanya melibatkan metode kompleks untuk menyalahgunakan dana atau menyesatkan, melebih-lebihkan pendapatan, mengecilkan biaya, melebih-lebihkan nilai aset perusahaan atau mengurangi pelaporan terhadap besarnya kewajiban, terkadang mereka juga melakukan kerjasama dengan pejabat di perusahaan lain atau afiliasinya.

Melihat pengertian diatas, maka tak salah bahwa kasus pembobolan dana kredit Bank Syariah Mandiri dengan dugaan mark up pada pelaporan keuangannya menjadi skandal etika di bidang akuntansi.
Pada saat berita ini dilansir memang polisi sudah menemukan tiga tersangka pembobolan uang BSM lewat kredit fiktif yang salah satunya adalah Accounting Officer, dikatakan sementara ini yang bisa disampaikan dugaan pidananya telah terjadi penyimpangan pemberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah secara fiktif dengan total Rp. 102 miliar, dengan potensi kerugian Rp. 59 miliar.

Tentunya dalam hal ini, pihak-pihak yang terlibat telah menyalahi kode etik profesi, penggelembungan dana atau mark up juga menyalahi kode etik profesi sebagai seorang akuntan, menyalahi kredibilitas dan integritas


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Skandal_akuntansi
http://www.tribunnews.com/nasional/2013/10/23/kredit-bsm-bobol-rp-102-miliar-polisi-dalami-keterlibatan-debitur
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/10/24/terbongkarnya-skandal-kredit-fiktif-diawali-kecurigaan-bsm

No comments:

Post a Comment