I.A : Penerapan IFRS di Indonesia

A. Pembahasan

Indonesia perlu mengadopsi IAS/IFRS mengingat tujuan dari penerapan IAS/IFRS di Indonesia menurut ketua tim implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dudi M Kurniawan yang dimuat harian Kompas tanggal 6 Mei 2010 bahwa dengan mengadopsi IFRS Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus :
  1. Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
  2. Mengurangi biaya SAK
  3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan
  4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan
  5. Meningkatkan transparansi keuangan
  6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana dan melalui pasar modal
  7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

B. RUANG LINGKUP

Penerapan adopsi IAS/IFRS dalam PSAK pada bidang usaha dan bisnis di Indonesia khususnya pada Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Perubahan Modal, Laba yang ditahan dan Arus Kas telah diterapkan dalam perusahaan TELKOM Indonesia.
Menurut ED PSAK 1 (Revisi 2009) : Penyajian Laporan Keuangan ini yang diadopsi dari IAS 1 : Presentation of Financial Statement merevisi PSAK 1 (1998) : Penyajian Laporan Keuangan, yang berisi hal-hal berikut :
1. Komponen Laporan Keuangan
    1.2 Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari :
    1.3 Laporan Posisi Keuangan (neraca pada akhir periode);
    1.4 Laporan Laba Rugi Komprehensif selama periode;                                                                                 1.5 Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;                                                                                           1.6 Laporan Arus Kas selama periode;                                                                                                
    1.7 Catatan atas Laporan Keuangan berisi informasi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informsi penjelasan lain.
   1.8 Laporan Posisi Keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
   1.9 Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan keutamaan yang sama
   1.10 Manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan,

2. Karakteristik Umum
     2.1  Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
            2.1.1 Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
            2.1.2 Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi)
     2.2 Kelangsungan usaha
           2.2.1 Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika  terjadi pelanggaran asumsi
     2.3 Dasar akrual
     2.4 Material dan agregasi
     2.5 Saling hapus > Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK
     2.6 Frekuensi pelaporan > tahunan
     2.7 Informasi komparatif > periode sebelumnya.
     2.8 Konsistensi penyajian > penyajian dan klasifikasi

3. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
    3.1 Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
    3.2 Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
    3.3 Penyajan kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba > LK konsolidasian
    3.4 Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif
    3.5 Minimum line item Penyajian Neraca
    3.6 Properti Investasi
    3.7 Provisi
    3.8 Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
    3.9 Aset yang dimiliki untuk dijual
    3.10 Dll
    3.11 Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)

4. Laporan Posisi Keuangan
     4.1 Informasi minimal yang disajikan dalam laporan keuangan dapat ditambahkan jika penambahan tersebut relevan
    4.2 Pembedaan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
    4.3 Pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai jangka Pendek

5. Pos dalam Laporan
    5.1 Penyajian aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah.
   5.2 Kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan maka digunakan urutan likuiditas.
   5.3 Perusahaan keuangan berdasarkan likuiditas
   5.4 Pemisahan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan liabilitas, jika nilainya digabung.
6. Aset lancar
   6.1 Klasifikasi aset lancar, jika: mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
   6.2 memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan; mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau
   6.3 kas atau setara kas (PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
   6.4 Entitas mengklasifikasikan aset yang tidaktermasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
7. Liabilitas lancar
    7.1 Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
    7.2 mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya.
    7.3 memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
    7.4 liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
    7.5 tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
    7.6 Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.
8. Liabilitas
    8.1 Liabilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
    8.2 Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan

9. Laporan Laba Rugi Komprehensif
  9.1 Laporan Laba rugi > Laporan Laba Rugi Komprehensif.
  9.2 Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
  9.3 Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
  9.4 Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
  9.5 Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
  9.6 Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
  9.7 Minimum line item :
   9.7.1 Pendapatan
   9.7.2 Biaya keuangan
   9.7.3 Beban pajak
   9.7.4 Pendapatan komprehensif
   9.7.5 dll
10. Laporan laba komprehensif
10.1 Laba komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi
   10.1.1Selisih revaluasi aset tetap
   10.1.2 Perubahan nilai investasi available for sales   
   10.1.3 Dampak translasi laporan keuangan
 10.2 Dalam dua laporan :
   10.2.1 Laba sebelum laba komprehensif
   10.2.2 Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih

11. Minimum Line Item L/R Komprehensif
11.1. pendapatan;
11.2. biaya keuangan;
11.3. bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
11.4. beban pajak;
11.5. suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
11.6. laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
11.7. keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
11.8. laba rugi;
11.9. setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
11.10. bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;

12. Informasi dalam L/R Komprehensif
  12.1 Ketika pos‐pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
  12.2 penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
  12.3 restrukturisasi atas aktivitas‐aktivitas suatu entitas dan untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
  12.4 pelepasan aset tetap;
  12.5 pelepasan investasi;
  12.6 operasi yang dihentikan;
  12.7 penyelesaian litigasi; dan
  12.8 pembalikan laibilitas diestimasi lain.
  12.9 Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.

13. Klasifikasi Beban > Sifat
  13.1 Pemilihan klasifikasi berdasarkan faktor historis dan industri
  13.2 Klasifikasi berdasarkan sifat lebih mudah karena tidak perlu alokasi beban menurut  fungsi
Klasifikasi Beban > Fungsi
  13.3 Minimal biaya penjualan berdasarkan metode fungsi secara terpisah dari beban lain.
  13.4 Jika klasifikasi berdasarkan fungsi maka harus mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutadan & amortisasi dan imbalan kerja

Laporan Perubahan Ekuitas
·         Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non pengendali
·         Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
·         Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari laba, pos pendapatan komprehensif dan transaksi dengan pemilik
·         Jumlah dividen yang diatribusikan kepada pemilik dan nilai dividen per saham, diungkapkan dalam catatan atas laporan  keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi > dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam estimasi;
·         Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAL yang tidak disajikan dibagian mana pun dalam laporan keuangan;
·         Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan > (pengelolaan modal)
·         Sepanjang praktis, penyajian catatan atas laporan keuangan dilakukan secara sistematis
·         Membuat referensi silang atas setiap pos untuk informasi yag berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan

Catatan atas Laporan Keuangan
·         Pengungkapan lain
·         Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan sebelum penyelesaian laporan keuangan.
·         Jumlah dividen preferen yang tidak diakui.
·         Pengungkapan berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang dipublikasi bersama LK:
·         Domisili dan bentuk hukum, negara pendirian, alamat kantor dan lokasi utama kantor
·         Keternagan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama
·         Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
·         Bagi entitas yang mempunyai umur terbatas, informasi tentang umur entitas
 
Maka penyajian Laporan Keuangan dalam perusahaan Telkom Indonesia sudah memenuhi standar IFRS.
Terlebih komitmen untuk menerapkan adopsi IFRS lebih awal melalui Roadmap DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS membuat PT TELKOM Indonesia juga menerapkan IFRS 13 : Fair Value yang diadopsi dalam PSAK no. 68 dan akan berlaku mulai Januari 2015 nanti.




C. KESIMPULAN

Indonesia dirasa perlu untuk mengadopsi IFRS kedalam PSAK. Terlebih IAI sudah bertekad untuk mencanangkan program adopsi IFRS setelah sebelumnya Harmonisasi yang dianggap telah berhasil.
Keuntungan-keuntungan dalam penerapan IAS/IFRS ini dinilai dapat semakin menumbuhkan dan mempermudah investor yang menanamkan modalnya di Indonesia begitu pun sebaliknya memudahkan Investor dalam negeri untuk ber-invest ke luar negeri.
Tentunya kemudahan-kemudahan ini dapat diperoleh karena tidak adanya perbedaan yang signifikan atas beraneka ragamnya laporan keuangan yang dianut dan diatur tiap negara sehingga menyulitkan para investor ataupun manajemen untuk menilai situasi diluar negeri.
Desain laporan keuangan mulai dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Perubahan Modal, Laba yang ditahan, dan Arus kas sudah sangat tergambar dalam Laporan Keuangan PT Telkom yang telah dilampirkan diatas. Desain Laporan Keuangan ini tentunya sudah memenuhi standar dari adopsi IFRS.



http://makalahkomplit.blogspot.com/2013/02/international-financial-reporting.html
http://auditme-post.blogspot.com/2009/05/ed-psak-no-1-revisi-2009-tentang.html
http://etw-accountant.com/indonesia-terapkan-standar-nilai-wajar-1-januari-2015-siapkah-kita/
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/IFRS/TELKOM_IFRS_2011.html#/2/zoomed
http://afriiyan.blogspot.com/2012/06/ias-1-presentation-of-financial.html

No comments:

Post a Comment